-->

Monday, March 18, 2024

Di Aceh Utara, Pelayanan Kesehatan Bulan Ramadhan Tetap Berjalan Seperti Biasa

 

Amir Syarifudin 

Aceh Utara, gebrak24.com – Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Utara, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di 27 Kecamatan se-Kabupaten setempat tetap berjalan seperti biasa.


Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifudin,S.KM didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) NS.Mahzar,S.KM.MM. kepada media ini, Senin (18/3/2024 mengatakan, untuk pelayanan kesehatan diseluruh Puskesmas dan Rumah Sakit (RS)  di Kabupaten Aceh Utara selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tidak ada perubahan dan masih sama seperti hari-hari biasa. Mengingat, pelayanan kesehatan untuk masyarakat itu cukup penting, sehingga harus benar-benar maksimal.


“Untuk pelayanan kesehatan harus tetap optimal dan berjalan seperti biasa selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang,” katanya.


Dikatakan, pada sektor pelayanan umum terhadap masyarakat terjadi perbedaan dibandingkan hari biasa, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Bupati Aceh Utara nomor: 061.2/336 terkait jadwal jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1445H/2024M.


Selama bulan Ramadhan menyesuaikan waktu istirahat dan waktu shalat Dhuhur/Jum'at, pada hari sampai dengan Kamis ASN bekerja mulai pukul 08.00 - 15.00 wib, dan waktu istirahat/Shalat hanya setengah jam, pukul 12.30 - 13.00 wib. 


Sedangkan pada hari Jum'at mulai pukul 08.00 - 16.00 wib, dan waktu istirahat/shalat selama 1,5 jam, pukul 12.00 - 13.30 wib.


“Meski waktu kerja mengalami pengurangan, khusus pada pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) harus tetap berjalan maksimal seperti biasanya (stand bay) untuk memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat,"katanya.


Karena itu, kita berharap seluruh Puskesmas dan juga Rumah Sakit di Kaupaten Aceh Utara ini tetap melaksanakan tugas, dan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal seperti biasanya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah,” tandasnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments

banner

Latest News

Back to Top