-->

Friday, March 8, 2024

Catatan Iskandar Muda Industrial Area

 

Bersamaan dengan HUT PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) ke 38, 24 Februari 1982_24 Februari 2020 3 tahun lalu Direksi PT PIM ketika itu secara resmi telah menetapkan perobahan nama aset  PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) menjadi Iskandar Muda Industrial Area ( I M I A ). HUT PT PIM ke 38 bertema, “Change or Die”, (Berkembang atau Tutup).

Catatan Media ini, saat penetapan IMIA, Direktur Utama PT PIM Husni Achmad Zaki ketika itu mengatakan, akan terus melakukan langkah-langkah terobosan yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan daya saing produk pupuk di pasar komersil dengan melakukan efisiensi di segala bidang, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kehandalan pabrik dan fokus pada pasar pupuk komersil serta memperhatikan aspek lingkungan.

Semoga dengan I M I A  ini diharapkan dapat menghidupkan kembali industri di Aceh dan menyerap banyak tenaga kerja serta memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya. Demikian Husni Achmad Zaki

Sementara dalam usaha promosi IMIA yang dilakukan PT PIM usai penetapan disebutkan. IMIA merupakan kawasan baru yang dimiliki oleh PT Pupuk Iskandar Muda melalui proses pembelian area eks PT AAF diakhir tahun 2018 dan lokasi IMIA tersebut berdampingan dengan lahan eksisting PIM. IMIA merupakan aksi korporasi dan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT PIM.

IMIA termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2017, sehingga siapa pun investor yang menanamkan modalnya di IMIA akan memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan dalam membangun usahanya. Di antaranya adalah fasilitas-fasilitas insentif seperti tax holiday, tax allowance dan segudang kemudahan perizinan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus. Hal tersebut secara signifikan akan meningkatkan potensi pendapatan yang akan diperoleh para investor di kawasan IMIA.

PIM telah membuka peluang investasi di IMIA dengan melakukan komersialisasi terhadap kawasan tersebut. Beberapa skema ditawarkan, di antaranya adalah penawaran reaktivasi pabrik H2O2, penghasil hidrogen peroksida yang merupakan senyawa kimia multi fungsi dan potensi pasar yang luas untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil, industri kertas, industri furniture, industri kesehatan, hingga industri kosmetik.

Untuk mendukung operasional dari para investor di IMIA nantinya, PIM juga telah merampungkan infrastruktur yang dibutuhkan berupa, jaringan interkoneksi untuk menyuplai bahan baku dan bahan pendukung operasional lainnya yang bersumber dari unit utilitasnya seperti hidrogen, air, steam, dan listrik dengan harga yang kompetitif.

Dengan demikian, kelancaran operasional akan terjamin bagi para investor di kawasan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Selanjutnya dari segi distribusi, kawasan IMIA memiliki fasilitas pelabuhan yang mampu menampung kapal dengan bobot mati 15.000 ton. Kapasitas ini akan terus bertambah hingga dapat disinggahi oleh kapal berbobot mati 40.000 ton setelah berproduksi pabrik NPK yang sudah diresmikan Presiden Jokowi pada 10 Febuari 2023 lalu.

Selain itu juga terdapat pelabuhan umum yang dikelola oleh PT Pelindo di dalam area yang sama. Pelabuhan ini terletak di depan selat malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan terpadat di dunia sehingga menjadikannya sangat strategis secara geografis. Proses distribusi produk akan berjalan lancar baik ke dalam maupun luar negeri.

Sebagai salah satu kawasan yang tersertifikasi Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), berinvestasi di kawasan IMIA terjamin keamanannya. Penyerahan sertifikat dari program kerja sama antara Kementerian Perindustrian, Polri, dan industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 tahun 2014 merupakan bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri tersebut memang layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.

IMIA juga memiliki kompleks perumahan dengan lokasi yang strategis. Berada tepat di pinggir jalan Medan – Banda Aceh yang berlokasi di Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Area ini memiliki berbagai potensi untuk dikembangkan termasuk rumah rumah yang ingin dikomersilkan kepada para investor yang berminat.

Dijelaskan, penanaman modal dan munculnya industri-industri baru akan memicu tumbuhnya usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM) dari masyarakat sebagai multiplier effect atau efek domino ekonomi sehingga kesejahteraan akan mengalir dari atas ke bawah dan menyebar ke segala lini kehidupan masyarakat.

Akhirnya akan menjadi portofolio yang sangat baik bagi para investor melalui kontribusi sosial yang dihasilkan dan mengutamakan sustainability atau keberlanjutan sesuai dengan semangat 3P, yaitu Profit, People, dan Planet.

Namun setelah penetapan dan promosi yang dilakukan PT PIM yang hampir 5 tahun dan sudah dua kali pula pergantian Direktur Utama (Dirut) belum terlihat pengembangan apapun.  

Lebih menyedihkan lagi kawasan perumahan hampir semua rumah termasuk rumah direksi yang megah dan mewah , perkantoran serta gedung pertemuan (Guest House) terlihat sudah hancur tinggal kerangka beton. Sedih dan menyeadihkan. 

Kaitan dengan belum terlihat kegiatan seperti yang pernah di programkan itu, salah seorang Pengawas IMIA Roni  yang dihubungi menjelaskan,  PIM masih menunggu proses dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang telah berkomitmen untuk mengembangkan klaster industri hijau (Green Industrial Cluster) di Aceh. 

“Kawasan yang akan menjadi special economic zone ini meliputi area anak usaha Pupuk Indonesia, yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM)”, sebutnya.

Dijelaskan, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Ahmad Bakir Pasaman saat itu dalam SOE Conference yang berlangsung di Jakarta (18/10/22 lalu mengatakan, klaster industri hijau ini merupakan proyek inisiasi Kementerian BUMN.

Pihaknya pun akan membangun pilot plant untuk mengembangkan sumber energi ramah lingkungan berupa green dan blue ammonia yang menjadi bagian dari roadmap dekarbonisasi Pupuk Indonesia.

"Ini ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk green cluster, kebetulan di sana ada Pupuk Iskandar Muda, Green Cluster ini luasnya 2600 hektar. Kami memiliki lahan industri yang fasilitasnya sudah lengkap," kata Achmad Bakir

Adapun fasilitas tersebut meliputi pengapalan amonia, dermaga yang cukup, tangki, pabrik amonia, hingga expert-expert untuk pengoperasian amonia yang sudah tersedia di sana. Menurutnya, semua itu bisa menjadi trigger pengembangan green cluster tersebut.

(Usman Cut Raja)

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments

banner

Latest News

Back to Top