Ilustrasi |
Aceh Utara, gebrak24.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyediakan dana puluhan milliar untuk penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara, Drs Saiful Bahri kepada awak media, Senin (22/04/2024) diruang kerjanya menjelaskan, pendanaan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Aceh Utara membantu penyelenggaraan Pilkada
"KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,"ujarnya.
Dikatakan, sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya
Saiful Bahri mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Aceh Utara 2024, totalnya sebesar Rp74 milliar yang dicicil secara bertahap mulai tahun anggaran 2024 yaitu APBK murni 2024 sebesar Rp72 miliar, dan APBK Perubahan 2024 sebesar Rp2 miliar.
Saiful Bahri mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Aceh Utara 2024, totalnya sebesar Rp74 milliar yang dicicil secara bertahap mulai tahun anggaran 2024 yaitu APBK murni 2024 sebesar Rp72 miliar, dan APBK Perubahan 2024 sebesar Rp2 miliar.
“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Aceh Utara 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” tandasnya.
No comments:
Tulis comments