Wednesday, April 10, 2024

Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Geng Pasukan Naga Hitam

 

 


Lhokseumawe, gebrak24.com - Tim URC Polres Lhokseumawe berhasil menangkap enam remaja yang tergabung dalam Geng Pasukan Naga Hitam (PNH) Aceh Utara dalam operasi penegakan hukum di Kota Lhokseumawe, Rabu (10/4/2024) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MH mengatakan, Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa kelompok remaja tersebut berkumpul di Lapangan Hiraq, Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.


Keenam remaja tersebut, kata Salman, kemudian diamankan oleh anggota Tim URC Polres Lhokseumawe, dan pada pukul 01.30 WIB, mereka diserahkan ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. 


Lanjut Salman, Identitas keenam remaja yang diamankan antara lain adalah RM (16 tahun), FJ (15 tahun), RF (16 tahun), DIF (16 tahun), MH (15 tahun ) dan MH (19 tahun).


Bersama dengan keenam remaja tersebut, kata Salman, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar bendera Geng Naga Hitam serta beberapa unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi dan beberapa unit ponsel Android.


Setelah proses penanganan di Polsek Banda Sakti, pada pukul 02.00 WIB, keenam remaja beserta barang bukti yang disita diserahkan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, ungkap Salman.


Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Diharapkan dengan proses pembinaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, para remaja tersebut dapat diberikan pemahaman dan arahan yang tepat untuk menjauhi perilaku negatif dan berkontribusi positif bagi masyarakat, pungkasnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top