Bireuen, gebrak24.com - Warga masyarakat Bireuen,apresiasi kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH, ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor(Ranmor) milik Warga Kecamatan Kuta Blang dan Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Keberhasilan Kapolres Bireuen bersama jajarannya, menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Fatimah Zahra,38,Warga Gampong Cot Mee Kecamatan Kuta Blang dan milik Evi Safitri,37,Warga Gampong Juli Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Kenderaan bermotor ini di curi oleh pelaku warga Provinsi Riau bekerja sama dengan warga Kabupaten Bireuen dan warga Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh,kedua kejadian pencurian sepeda motor itu,berhasil ditangkap pelaku di kawasan Kabupaten Pidie Jaya dan Juli Pante Baro Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH,yang dihubungi secara terpisah ,Rabu Sore (15/05) di Polres Bireuen, membenarkan jaringan pencurian kendaraan bermotor antar Provinsi berhasil di ungkapkan bersama jajarannya,ini berkat kerjasama sama laporan masyarakat juga,kami langsung turun kelapangan untuk.menyelidikan.
Para pelaku HS,48, warga Pangkal Kerinci Timur Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau Bersama istrinya E,36.warga yang sama,kerjasama dengan E, Warga Lawe Alas Aceh Tenggara.
Selanjutnya AH, Warga Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Juga berkerja sama D,50,warga Juli Pante Baro (DPO) Kabupaten Bireuen,kepada warga masyarakat Kabupaten Bireuen, sangat mengharapkan kepada pemilik kenderaan bermotor.
Waktu parkir di rumah pastikan stang terkunci berikan kunci tambahan gembok juga rumah pintu di kunci secara baik pula,ujar AKBP Jatmiko SH MH didampingi sejumlah Kasat Jajaran Polres Bireuen. (rizal jibro).
No comments:
Tulis comments