Aceh Tamiang, gebrak24.com -;Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H. dan Forkopimcam Rantau memberikan bantuan kepada anggota masyarakat yang terkena dampak kebakaran rumah. Jumat (21/06/2034).
Sebelumnya diketahui bahwa pada tanggal 19 Juni 2024, rumah Sdr. Kesuma Irawan di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, terbakar.
Setelah mengetahui bahwa penduduknya mengalami kesulitan dan rumah mereka ditinggali oleh Kapolsek Rantau dan Forkopimcam, mereka kemudian mengunjungi korban untuk memberikan bantuan kecil. Bantuan berupa sembako, peralatan tidur, pakaian, dan persediaan obat-obatan.
Semoga apa yang kami berikan sedikit membantu dan bermanfaat, dan semoga Sdr. Kesuma Irawan memiliki kesabaran untuk menghadapi kesulitan ini. Menurut Kapolsek. (red/rj).
No comments:
Tulis comments