Aceh Timur, gebrak24.com - Tim Penelitian Kecelakaan Jalan (TAA) dari Polda Sumatera Utara membantu penyelidikan kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 19 Juni 1924, di Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Sebagaimana diumumkan oleh Kompol T. Zainal Amri, S.H., S.I.K., Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh, pada hari Jumat (21/6/2024), mereka berencana untuk mendukung Polres Aceh Timur dengan mengerahkan tim TAA itu. Zainal menyatakan bahwa TAA ditugaskan untuk mengungkap lebih detail tentang alur kejadian.
Zainal menyatakan, "Kami menurunkan TAA untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenarnya apa yang terjadi pada kecelakaan itu akan terlihat di sana (hasil analisis TAA)."
Zainal menyatakan bahwa temuan lapangan menunjukkan bahwa tidak ada jejak rem dan bahwa faktor lain yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan masih dalam penyelidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Alqudusy, S.H., S.I.K., Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Syahminan, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur T. Muchlis, dan Perwakilan Jasa Raharja Langsa Mirza Julian Saputra, S.E. (Thaib)
No comments:
Tulis comments