Sri Lelono Dewi
PATI I Gebrak24 - UPPD Samsat Pati hari ini berkolaborasi dengan Polresta Pati untuk membuat inovasi baru atau terobosan dalam suatu program dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan.
Pasalnya, Kepala UPPD Kabupaten Pati, Sri Lelono Dewi mengatakan, untuk mewujudkan itu pihaknya telah melakukan koordinasi, kolaborasi, serta bersinergi dengan Polresta Pati.
Yang nanti akan merintis upaya edukasi, dalam memberi penyadaran masyarakat untuk taat membayar pajak secara tepat waktu. Program itu diberi nama "Reminder Pajak".
Menurutnya, Reminder pajak memang berbeda dengan mengingatkan masyarakat terhadap tunggakan pajak kendaraan. Melainkan lebih kepada edukasi untuk tertib membayar dan diingatkan 2 bulan sebelum tempo.
"Reminder pajak itu berbeda dengan kita mengingatkan tunggakan. Kita ingin masyarakat yang jatuh tempo masih 1 atau 2 bulan ke depan untuk membayar pajak tepat waktu.
Adanya program spesial untung 4x lipat ini sebagaimana telah kami sosialisasikan bersama dengan Polresta," kata Kepala UPPD Kabupaten Pati saat berbincang - bicang bersama awak media, Jumat (12/7/2024).
Sri Lelono Dewi menambahkan, mekanisme Reminder Pajak nantinya lewat salah satu nomor handphone dan terkait pajak yang jatuh tempo antara 1-2 bulan ke depan.
UPPD Samsat Pati dan Polresta Pati akan melakukan sosialisasi secara masif. "Bahkan, terus gencarkan menggandeng unsur-unsur terkait termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Pati.
Bagi masyarakat Kabupaten Pati, mari kita tingkatkan kedisiplinan ketaatan membayar pajak secara tepat waktu dan pajak kendaraan yang nanti dibayar akan kembali lagi ke rakyat.
Dalam pemerataan pembangunan, baik pembangunan fisik, pendidikan hingga bidang kesehatan."Pajak tersebut akan kembali ke provinsi dan kabupaten.
Seperti infrastruktur pembangunan yang tidak hanya fisik seperti jalan, melainkan bisa juga ke pendidikan hingga bidang kesehatan. Nah masyarakat bisa menikmati dari hasil pembayaran Pajak secra tertib," tutup Sri Lelono Dewi. (@Gus Kliwir)
No comments:
Tulis comments