-->

Saturday, July 13, 2024

Pj Bupati Mahyuzar Minta Orang Tua Mengantarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah untuk Mendukung Gerakan Transisi

 





Aceh Utara I Gebrak24 - Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 91/2024 yang mengatur Hari Pertama Sekolah untuk Tahun Ajaran 2024–2025.

Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta untuk meningkatkan kualitas dan kesetaraan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam edaran tersebut, Bupati Aceh Utara menyatakan beberapa hal penting sebagai berikut. Surat Edaran ini pasti akan membantu dunia pendidikan, dan ini membantu orang tua dalam transisi pendidikan anak mereka.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) mengumumkan bahwa Senin, 15 Juli 2024, akan menjadi hari pertama sekolah untuk Tahun Ajaran 2024-2025. Diharapkan kepala satuan pendidikan memberi tahu orang tua atau wali siswa agar hadir atau mengantar mereka di hari pertama sekolah.

Dalam hal ini, Pj Bupati Mahyuzar juga memberikan izin khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah di hari pertama mereka. ASN ini akan diizinkan untuk mulai bekerja setelah anak-anak tersebut kembali ke rumah.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi siswa baru tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini mencakup pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, metode belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

"Kegiatan edukatif dan kreatif: Untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik, MPLS juga harus mencakup kegiatan edukatif dan kreatif,"katanya 

Lanjutnya, untuk mendukung Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan fokus pada kesehatan jiwa dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, sekolah diminta untuk menggunakan panduan sosialisasi PPKSP saat MPLS dapat diakses melalui tautan: Panduan MPLS PPKSP.


"Diharapkan surat edaran ini dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi siswa. Bupati Aceh Utara mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak,"pungkasnya. (*)

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top