Aceh Utara I Gebrak24 - Petugas Satpol PP/WH menggelar razia para pedagang kaki lima (PKL) dalam kabupaten Aceh Utara. Petugas menertibkan pedagang di seputaran kota Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Kamis (25/07/2024)
Kasatpol PP/WH kabupaten Aceh Utara, Adharyadi,S.Sos menjelaskan razia dimulai sekitar pukul 09.40 WIB, petugas mengangkut sejumlah barang dagangan PKL yang melanggar, selanjut kita bina dan di menasehati agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita secara rutin melakukan razia secara terus menerus agar Lhoksukon yang merupakan kota Kabupaten Aceh Utara lebih tertata, bersih, dan rapi,"katanya
Petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang yang menggunakan gerobak dan berjualan di bahu jalan menyebabkan kemacetan lalulintas
Ada sekitar 21 petugas yang melakukan razia. Personel tersebut merupakan gabungan dari tingkat kecamatan sampai kabupaten Aceh Utara.
"Petugas ada sekitar 21 orang, dari unsur Satpol PP dan WH kabupaten Aceh Utara, dan kecamatan," ujarnya. (**).
Kasatpol PP/WH kabupaten Aceh Utara, Adharyadi,S.Sos menjelaskan razia dimulai sekitar pukul 09.40 WIB, petugas mengangkut sejumlah barang dagangan PKL yang melanggar, selanjut kita bina dan di menasehati agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita secara rutin melakukan razia secara terus menerus agar Lhoksukon yang merupakan kota Kabupaten Aceh Utara lebih tertata, bersih, dan rapi,"katanya
Petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang yang menggunakan gerobak dan berjualan di bahu jalan menyebabkan kemacetan lalulintas
Ada sekitar 21 petugas yang melakukan razia. Personel tersebut merupakan gabungan dari tingkat kecamatan sampai kabupaten Aceh Utara.
"Petugas ada sekitar 21 orang, dari unsur Satpol PP dan WH kabupaten Aceh Utara, dan kecamatan," ujarnya. (**).
No comments:
Tulis comments