Pontianak Kalbar, I Gebrak24 - Satgas Saber Pungli provinsi Kalimantan Barat yg dipimpin oleh Ketua Satgas Kombes Pol Sigit Jatmiko S.H, S.Ik. dengan didampingi wakil ketua Dra.Marlyna M.Si dan sekretaris Akbp M. Royani SH.MH serta dengan 4 orang anggota tim lainnya melaksanakan supervisi kewilayahan. Rabu (11/7/2024)
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko S.H, S.Ik melalui sekretarisnya Akbp M.Royani SH,MH menyampaikan bahwa.tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk melakukan sosialisasi ke wilayah
"Tujuan Utama tim kewilayah adalah untuk memberikan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di setiap layanan publik." ungkap Royani.
AKBO Royani menambahkan di samping sosialisasi kepada petugas pelayanan publik kami juga memastikan agar masyarakan merasa nyaman dan ada kepastian terhadap setiap pelayanan kepada masyarakat
"Disamping sosialisasi kepada petugas pelayanan publik kami juga ingin melihat dan memastikan agar masyarakat merasa nyaman, aman, dan jelas terhadap jasa pelayanan yang mereka terima, baik dari segi persyaratan, sarana/prasarana, maupun biaya (Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) yang harus dibayarkan." Tegas Royani.
Dalam pelaksanaannya tim supervisi mengunjungi beberapa tempat pelayanan publik, yang diantaranya mengunjungi Pemda Kabupaten Sanggau, termasuk Kantor Samsat, ATR/BPN, SPKT, dan Satpas SIM Polres Sanggau.
Dalam pelaksanaan supervisi tim ini didampingi oleh auditor Irbansus Prov, Irbansus Itkab Sintang, Kepala Siwas, dan Humas Resor Sanggau.
Setelah dari Kabupaten Sanggau, tim Saber Pungli melanjutkan supervisi ke Kabupaten Sekadau, Sintang, Melawi, dan Landak. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak Pemda dan Kepolisian dalam menjaga transparansi dan kualitas layanan publik di Kalimantan Barat.
Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar
Jono//98
Wednesday, July 10, 2024
Tim Satgas Saber Pungli Kabar Laksanakan Supervisi Ke Kabupaten Sanggau dan 3 Kabupaten Lainnya
Redaksi
July 10, 2024
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Tulis comments