-->

Wednesday, October 2, 2024

Seluruh pengawas Pilkada Kabupaten Aceh Utara dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

 



Aceh Utara I Gebrak24.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara memberikan perlindungan sosial kepada ribuan pengawas Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah Malikussaleh.

Hal ini dipastikan dengan ditandatanganinya MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Panwaslih kabupaten Aceh Utara di kantor BPJS Ketenaga kerjaan di Lhokseumawe Selasa (01/10/2024).

Turut hadir komisioner panwaslih Aceh Utara Abdullah SH., Mulyadi, ST., Faisal Anwar, MA., Kepala Sekretaris, Hamdani,S.Ag,M.Kom dan staf panwaslih kabupaten Aceh Utara, serta ketua Panwascam Se-Kabupaten Aceh Utara.

Plh Panwaslih kabupaten Aceh, Abdullah, SH didampingi Kepala Sekretariat, Hamdani, S.Ag,M.Kom.I kepada media ini mengatakan bahwa seluruh petugas pengawas pemilihan wajib terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Tercatat 1.150 pengawas Pilkada 2024, rinciannya petugas Panwaslih mencakup 5 Komisioner, 23 staf Sekretariat Kabupaten, 852 PPL, 270 Panwascam / staf sekretariat Kecamatan yang mengikuti program perlindungan tersebut saat Pilkada. Jadi iuran setiap orang membayar Rp10.800,"jelasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada BPJS untuk melindungi Pengawas Pilkada dalam bekerja. Menurutnya, Pengawas Pemilihan tingkat TPS menghadapi resiko kerja yang cukup besar, dikarenakan aktifitas kerja yang penuh waktu, apalagi yang ditugaskan di daerah terpencil dengan jangkauan kerja yang jarak dan medan yang berat sehingga sangat perlu untuk menjadi peserta BPJS perlindungan kecelakaan ini.

“Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara”,katanya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution mengapresiasi panwaslih Aceh Utara yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang melaksanakan program perlindungan sosial ini.

"Kami bekerja sama dengan BPJS Lhokseumawe untuk menyelenggarakan dua program perlindungan bagi pengawas Pilkada 2024 yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian," katanya.

"Bahwa penyelenggara Pilkada sangat rentan menghadapi risiko kerja yang cukup besar, apalagi yang ditugaskan di daerah terpencil dengan jarak yang jauh dan medan yang berat,"pungkasnya. (*).

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments

banner

Latest News

Back to Top