Aceh Utara I Gebrak24.com - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11/2024), Satpol PP/WH dan Panwaslih Aceh Utara dibantu TNI/Polri melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) juga secara serentak di seluruh kabupaten Aceh Utara, Minggu 24 November 2024
Dari informasi yang didapatkan media ini, tak hanya dalam bentuk baliho maupun spanduk, APK yang terpasang di billboard juga tak luput dari penertiban. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tempat umum sudah bersih dari APK sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
"Jadi, APK perlu segera dibersihkan dari tempat umum pada hari ini. Kika memang dalam satu hari penertiban selesai dilakukan, mungkin cukup satu hari. Tapi kalau tidak selesai, maka akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Yang jelas seluruh APK harus dibersihkan," kata Kasat PP/WH Aceh Utara, Adharyadi kepada media ini.
Menurutnya, Satpol PP terus bergerak melakukan penurunan APK hingga ke pelosok melibatkan 40 personel. Mereka terbagi dalam dua tim melakukan penertiban, dengan satu tim mengawal wilayah timur Aceh Utara dan satu tim untuk wilayah barat Aceh Utara. ***
No comments:
Tulis comments