-->

Saturday, December 28, 2024

Pj. Sekda Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah dan Guru

 



Aceh Utara I Gebrak24.com - Pj. Sekda Dayan Albar melantik dan mengambil sumpah 210 pejabat fungsional pengawas sekolah dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh di Aula kantor Bupati setempat, Jum'at (27/12/2024)

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Sekda Dayan Albar berharap sebagai bentuk apresiasi dari terpilihnya menjadi pengawas sekolah dan guru yang hari ini dilantik untuk senantiasa bersyukur dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ia mengharapkan agar pejabat fungsional yang baru dikukuhkan ini menerima karunia dan amanah sebagai pengawas sekolah dan guru ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

“Pergunakan waktu dan kesempatan yang ada untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat dan untuk meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Menurutnya, hingga saat ini pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. “Pengawas sekolah dan guru sebagai garda terdepan dituntut untuk mampu menjadi agen perubahan bagi ekosistem di lingkungannya,” terangnya.
PJ. Sekda juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki nilai yang mulia serta tanggung jawab yang besar, yang harus dijalankan tanpa intervensi politik.

“Birokrasi tidak boleh dipolitisasi. Jika birokrasi terganggu politik, maka tidak akan stabil, nyaman, dan tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan pada hari ini.

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Pengawas Sekolah 12 orang merupakan guru penggerak dan guru 198 orang. Ia berharap nantinya para pengawas yang dilantik ini bisa mendampingi kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan fungsinya di satuan pendidikan secara optimal.

Menurutnya, syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional pengawas adalah guru penggerak yang sudah uji kompetensi pengawas.

Ia mengungkapkan, jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara dengan satuan pendidikan tidak ideal. Saat ini pengawas sekolah itu di semua jenjang masih kurang, dimana 15 sekolah untuk 1 orang pengawas sekolah.

"Bagaimana yang ada ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya dan mampu berbagi dengan sekolah-sekolah yang ada. Idealnya 1 orang pengawas sekolah ini menangani 10 sekolah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengharapkan, guru harus mampu mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan yang berkualitas di kabupaten Aceh Utara. (*)

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top