Banda Aceh I Gebrak24.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Acara tersebut digelar pada Rabu (15/1/2025) dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan memastikan pelaporan keuangan yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan harapan agar data laporan keuangan tahun 2024 tetap memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ini adalah rekonsiliasi terakhir setelah adanya pemekaran Kementerian, tetapi bukan berarti kita sepenuhnya terpisah. Kita tetap berada di bawah koordinator yang sama di tingkat Kemenko,” ujar Meurah.
Ia menegaskan pentingnya menjaga silaturahim, semangat kerja, dan kinerja yang telah terbangun selama ini. Sejak tahun 2025, Kementerian telah dipisahkan menjadi empat anggaran yang dikelola melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Saya berharap teman-teman operator di seluruh satuan kerja tetap memberikan warna dan karya terbaik yang lebih produktif dan inovatif. Dalam melaksanakan anggaran dan pembangunan untuk kepentingan masyarakat, kita harus memastikan tidak ada penyimpangan anggaran, karena hal itu akan merugikan kita sendiri dan negara,” tegas Meurah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi dalam laporan panitia menyampaikan kegiatan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari secara virtual. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan tingkat satuan kerja tahun 2024 yaitu untuk menyamakan data keuangan dan data BMN pada aplikasi SAKTI. (rls)
#KemenkumAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
No comments:
Tulis comments