Aceh Utara I Gebrak24.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini. Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, Kedua pria yang berhasil diringkus tersebut berinisial AJ (22) dan AK (17) yang merupakan anak dibawah umur, serta mereka beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
AJ (22) merupakan warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu rekannya yang berinisial AK (17) tercatat sebagai warga asal desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit Sepeda Motor." Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Akp Novrizaldi, S.H
Dihimpun tribratanews, barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.
Kasat Reskrim mengatakan, kedua Pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
"AJ (22) ditangkap di gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada senin sore 6 Januari 2024." Ungkap Akp Novrizaldi
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap AJ (22) dan ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya AK (17).
Dari tersangka AJ (22) kita melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK (17) yang merupakan anak dibawah umur.
Tidak lama, berselang waktu satu hari pada keesokan harinya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap Pelaku curanmor AK (17) dirumahnya.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menangkap serta mengamankan pelaku curanmor AK (17) di rumahnya yang beralamat di desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada selasa pagi sekira pukul 05.00 Wib." pungkas Kasat Reskrim
Lanjut, dengan sigap, cepat, dan tepat usai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Korban Putra Wadita (22) merupakan pelajar yang beralamat di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara dengan penuh rasa haru terkait sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
"Saya mengucapkan ribuan terimaksih kepada bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih pak Kapolres Aceh Utara." ucap Putra Wadita (22)
Disamping itu, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam meletakkan ataupun memarkirkan kendaraan dan harus disertai dengan Kunci ganda.
"kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan. Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar cepat dilaporkan kepada petugas." Pintanya
Berdasarkan LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, Kedua pria yang berhasil diringkus tersebut berinisial AJ (22) dan AK (17) yang merupakan anak dibawah umur, serta mereka beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
AJ (22) merupakan warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu rekannya yang berinisial AK (17) tercatat sebagai warga asal desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
"Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit Sepeda Motor." Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Akp Novrizaldi, S.H
Dihimpun tribratanews, barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.
Kasat Reskrim mengatakan, kedua Pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
"AJ (22) ditangkap di gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada senin sore 6 Januari 2024." Ungkap Akp Novrizaldi
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap AJ (22) dan ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya AK (17).
Dari tersangka AJ (22) kita melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK (17) yang merupakan anak dibawah umur.
Tidak lama, berselang waktu satu hari pada keesokan harinya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap Pelaku curanmor AK (17) dirumahnya.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menangkap serta mengamankan pelaku curanmor AK (17) di rumahnya yang beralamat di desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada selasa pagi sekira pukul 05.00 Wib." pungkas Kasat Reskrim
Lanjut, dengan sigap, cepat, dan tepat usai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Korban Putra Wadita (22) merupakan pelajar yang beralamat di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara dengan penuh rasa haru terkait sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
"Saya mengucapkan ribuan terimaksih kepada bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih pak Kapolres Aceh Utara." ucap Putra Wadita (22)
Disamping itu, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam meletakkan ataupun memarkirkan kendaraan dan harus disertai dengan Kunci ganda.
"kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan. Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar cepat dilaporkan kepada petugas." Pintanya
No comments:
Tulis comments