Pontianak Kalbar I Gebrak24.com - Meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi perhatian serius sejumlah pihak.
Dr. Herman Hofi Munawar (foto) pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar. Ia menilai kondisi tersebut memerlukan langkah pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar melalui Imigrasi.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (31/1/2025), Dr. Herman menyatakan bahwa kehadiran WNA yang semakin meningkat, khususnya di berbagai kabupaten dan kota di Kalbar, berpotensi menimbulkan masalah yang kompleks.
"Semakin banyaknya kedatangan WNA dapat memicu persoalan sosial, ekonomi, dan keamanan. Ini harus diantisipasi dengan pengawasan yang berkelanjutan dan intensif," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kurang optimal selama ini menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi. Menurutnya, langkah efektif harus melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting, terutama perangkat desa yang berada di garis terdepan. Mereka memiliki peranan strategis karena langsung berinteraksi dengan masyarakat dan dapat mendeteksi aktivitas WNA di wilayah mereka," jelasnya.
Dr. Herman juga mendesak Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk lebih aktif dan tegas dalam melakukan operasi penertiban WNA. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan inspeksi di berbagai perusahaan guna memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian.
"Kalau hanya sekadar pelanggaran overstay mungkin masih bisa ditoleransi. Namun, yang perlu diwaspadai adalah pelanggaran berat seperti peredaran narkotika dan kegiatan ilegal lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengawasan yang masif dan rutin dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA. Dengan langkah tersebut, Kalbar diharapkan tetap menjadi wilayah yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.
Langkah penertiban yang efektif tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menciptakan kondisi sosial yang lebih sehat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dari dampak negatif masuknya WNA yang tidak mematuhi aturan.
Sumber: Dr Herman Hofi
Laporan : Jono //98
No comments:
Tulis comments