Medan Gebrak24.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu meninjau kembali kebijakan penggunaan Barcode dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) khusus di Provinsi Aceh.
"Ya, Kementerian ESDM dalam kaitan ini PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara perlu meninjau kembali kebijakan yang diterapkan dalam pendistribusian BBM khusus di Aceh dengan menggunakan Barcode," kata pemerhati sosial, ekonomi dan hukum, Sopian Adami,SH (foto) menjawab media ini di Medan, Senin 17/2/2025.
Saat ngopi pagi di sebuah cafe, putra Aceh ini diminta tanggapan sehubungan pidato pertama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu 12/2 yang meminta agar penggunaan Barcode dalam pelayanan BBM di SPBU seluruh Aceh dihapus dan diganti dengan pelayanan biasa saja khususnya di Aceh.
*Kruu seumangat" kita mengapresiasi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) atas kepeduliannya terhadap keluhan masyarakat Aceh.
Sopian Adami menilai permntaan bapak gubernur sangat serius dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat Aceh yang membutuhkan BBM. Justru itu pihak terkait dalam hal ini PT Pertamina dapat menghapus sistem Barcode di seluruh SPBU khususnya di Aceh.
"Masyarakat Aceh menanti langkah jitu pihak Kementerian ESDM. Mudah-mudahan harapan masyarakat Aceh ini seperti yang disampaikan bapak Gubernur Muzakir Manaf dapat terpenuhi," pinta Sopian Adami yang juga pengacara kondang ini.
Jika pihak Pertamina Patra Niaga merasa keberatan terhadap kebijakan penerapan Barcode, alangkah baiknya melakukan musyawarah antara pihak Pertamina dengan Pemerintah Daerah Aceh. Diharapkan melalui musyawarah dan mufakat akan menghasilkan point lebih elok," ujar Sopian Adami memberi pandangan terhadap Barcode di SPBU.
Soalnya lanjut Sopian wilayah Aceh memiliki ke khususan tersendiri dalam menerapkan berbagai kebijakan seperti halnya penerapan dalam hal pelayanan pihak perbankan. Kalau di Aceh misalnya pelayanan nasabah bank dilakukan oleh bank syariah. Maka penerapan aturan Barcode pun bisa saja dalam pelayanan penjualan BBM di SPBU khusus di Aceh.
"Jadi sudah selayaknya pihak Pertamina menampung aspirasi masyarakat Aceh khususnya dalam pendistribusian BBM di SPBU di Aceh sehingga ada kenyamanan dan keamanan bagi konsumen sendiri sekaligus lebih memudahkan pelayan secara terus menerus," ucap Sopian Adami.
Sopian juga mengakui bahwa program penggunaan Barcode dalam pembelian BBM bersubsidi merupakan mekanisme pencatatan elektronik seperti diungkapkan pihak Pertamina Patra Niaga yang bertujuan agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah mengenai siapa saja pengguna BBM bersubsidi.
Namun, menurut Sopian tanpa menggunakan Barcode khususnya di SPBU di Aceh juga masih bisa dilakukan seperti dalam penyaluran BBM di SPBU sebelumnya dalam melaksanakan program subsidi BBM di Aceh.(tiar)
No comments:
Tulis comments