![]() |
Saiful Chaniago |
Jakarta I Gebrak24.com - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai ditetapkannya beberapa pejabat kementerian dan lembaga Indonesia sebagai komisaris BUMN 'tidak patut', karena memiliki implikasi yang sangat negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Indonesia kedepannya, juga sangat kontradiktif dengan komitmen pemberantasan korupsi oleh presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Menurut Chaniago, seharusnya para pejabat kementerian dan pejabat lembaga negara Indonesia lebih fokus memastikan optimalisasi progam pembangunan pada kementerian maupun lembaga pemerintahan yang mereka pimpin untuk menopang kemajuan Indonesia kedepannya dengan sebaik-baiknya. Apabila mereka terlibat kembali sebagai komisaris 'maka diduga kuat kecenderungan tidak fokus menjalankan kewajibannya sebagai pimpinan kementerian maupun lembaga pemerintahan Indonesia.
"Diketahui bahwa para pejabat kementerian dan lembaga negara yang diangkat sebagai komisaris BUMN adalah Wamen Perumahan Fahri Hamzah sebagai komisaris BTN, Wamen UMKM Helvi Yuni sebagai komisaris BRI, Wamen ESDM Yuliot Tandjung sebagai komisaris Mandiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai Dirut Bank Mandiri," ujarnya.
Menurut Chaniago, Kami berkesimpulan bahwa keputusan menteri BUMN terhadap pejabat negara untuk menduduki posisi sebagai komisaris BUMN sebagai bentuk pengabaian terhadap sumpah jabatan dan komitmennya presiden Indonesia Prabowo Subianto 'yakni membersihkan penyelenggara pemerintahan Indonesia dari kecenderungan praktek korupsi kolusi dan nepotisme, tentunya merangkap jabatan dalam suatu system pemerintahan adalah kekeliruan yang berakibat terhadap kecenderungan praktek KKN.
"Semoga presiden Prabowo Subianto harus mampu memahami dinamika penyelenggara pemerintahan Indonesia secara baik dan benar 'serta seadil-adilnya, sehingga keputusannya para menteri tidak berdampak langsung merusak nama baiknya presiden Prabowo, dan demi memastikan kebaikan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara kedepannya," tutup Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago. (*)
No comments:
Tulis comments