-->

Monday, April 21, 2025

Klarifikasi PT Pupuk Iskandar Muda Terkait Isu Rekrutmen Tenaga KerjaTertutup

 





Aceh Utara I Gebrak24.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan rekrutmen tenaga kerja tertutup, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) menyampaikan klarifikasi atas informasi yang kurang tepat tersebut.

Manajemen PT PIM menegaskan bahwa 7 (tujuh) orang tenaga kerja yang disebutkan dalam pemberitaan bukanlah tenaga kerja baru, melainkan pekerja lama yang sebelumnya telah terikat kontrak kerja langsung dengan perusahaan. Seiring dengan kebijakan pengelolaan tenaga kerja yang diterapkan perusahaan, status kontrak mereka kini dialihkan ke PT Ima Meukat Raya (IMARA), selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Ada beberapa di antaranya yang dilakukan perpanjangan kontrak,yang mana ke- 7 (tujuh) tenaga kerja tersebut bukan tenaga kerja yang baru direkrut seperti informasi yang beredar.

“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada proses rekrutmen tenaga kerja yang tertutup. Perubahan hanya terjadi pada sistem pengelolaan kontraknya. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur perusahaan,” jelas Saiful Rakjab, Vice President TJSL & Humas PT PIM dalam siaran persnya kepada kepada media ini, Minggu (20/04/2025).

Sebagai anak perusahaan BUMN, PT PIM menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik,termasuk dalam aspek rekrutmen dan pengelolaan sumberdaya manusia.Seluruh proses dilakukan sesuai dengan egulasi yang berlaku dan kebutuhan operasional perusahaan.

Sebagai informasi, hingga Januari 2025, komposisi tenaga kerja di PT Pupuk Iskandar Muda didominasi oleh putra-putri Aceh, dengan persentase mencapai 91% untuk Tenaga Kerja Organik (TKO) dan 92% untuk Tenaga Kerja Non-Organik (TKNO). Capaian ini mencerminkan komitmen PT PIM dalam memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait tudingan keterlibatan oknum dalam proses rekrutmen, PT PIM memiliki Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://wbs.pupuk-indonesia.com/wbsatau melalui layanan WBS di nomor kontak 081110691069. Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran, dan perusahaan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dengan menjamin kerahasiaan pelapor.

Di sisi lain, PT PIM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat lingkungan melalui program-program pelatihan, pendidikan, dan pemberdayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam kerangka Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat lingkungan serta memastikan kontribusi positif perusahaan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” tutup Saiful.

Tentang PT Pupuk Iskandar. Muda

PT Pupuk Iskandar Muda merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak dibidang produksi pupuk dan petrokimia, dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola perusahaan yang baik. (Ucr/red).

Show comments
Hide comments
No comments:
Tulis comments


 

Latest News

Back to Top